Caleg DPRK Aceh Bandar Narkoba, Bareskrim Dalami Keterlibatan Jaringan Fredy Pratama

Senin, 27 Mei 2024 - 19:14 WIB
Polisi mendalami keterlibatan caleg DPRK Aceh Tamiang Sofyan dengan sindikat bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Foto: SINDOnews/Riana Rizkia
JAKARTA - Polisi mendalami keterlibatan caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Sofyan dengan sindikat bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama . Sofyan merupakan Bandar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 70 kg mendapatkan narkoba dari jaringan Malaysia.

"Masih kita dalami apakah dia terjerat jaringan FP (Fredy Pratama)," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa di Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Buron Kasus Narkoba, Caleg Terpilih DPRK Aceh Ditangkap Polri

Pendalaman itu karena Sofyan berkomunikasi langsung dan mendapatkan sabu dari WNI di Malaysia dengan packaging China yang kemungkinan berasal dari Thailand.

"Barang ini adalah murni dari Malaysia yang mana packagingnya China kemungkinan barang ini dari Thailand," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!