SYL Berdalih Kunker ke Luar Negeri Pakai Uang Kementan demi Kepentingan Rakyat

Senin, 27 Mei 2024 - 15:39 WIB
“Itu suasana mencekam, ekonomi terancam dan (dalam) 3 tahun yang tumbuh hanya Kementerian Pertanian, 18,2%, yang lain minus Bapak,” jelas dia.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!