Penampakan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor

Senin, 27 Mei 2024 - 15:24 WIB
Sementara itu, Staf Khusus Kementan Joice Triatman dan sejumlah saksi lainnya telah hadir di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, pada persidangan kali ini Jaksa KPK menghadirkan delapan saksi yang merupakan keluarga hingga asisten rumah tangga (ART) dari Syahrul Yasin Limpo. Seluruhnya akan memberikan keterangan terkait aliran uang dalam perkara yang dimaksud.

Diketahui, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: SYL Pernah Kirim Bunga dan Kue Ulang Tahun ke Penyanyi Nayunda Pakai Uang Kementan

Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!