Penampakan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor

Senin, 27 Mei 2024 - 15:24 WIB
Jaksa KPK menghadirkan istri, anak, dan cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam perkara kasus gratifikasi dan pemerasan. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki
JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan istri, anak, dan cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam perkara kasus gratifikasi dan pemerasan. Mereka dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan SYL.

Berdasarkan pantauan iNews Media Group di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024), terlihat keluarga dari SYL memasuki ruang sidang sekira pukul 14.50 WIB.



Baca juga: Cerita Saksi Ada Grup WA Bernama Saya Ganti Kalian di Kementan Zaman SYL

Terlihat istri SYL, Ayun Sri Harahap dan cucunya Andi Tenri Bilang Redisyah menggunakan pakaian serba hitam dan menggunakan masker. Sementara, Kemal Redindo yang merupakan anaknya juga telah hadir di ruang sidang dengan menggunakan batik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!