Selain Keluarga, Penyanyi Nayunda Juga Akan Dihadirkan ke Sidang SYL Pekan Depan
Rabu, 22 Mei 2024 - 18:28 WIB
JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan penyanyi Nayunda Nabila sebagai saksi dalam perkara kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) . Nayunda akan dipanggil sebagai saksi pada pekan depan.
“Iya betul. Kami sudah menjadwalkan juga yang bersangkutan selain keluarga, partai, juga ada dari Nayunda yang dalam persidangan kita dengar sendiri, kita lihat bahwa aliran yang mengalir kepada yang bersangkutan. Nanti kita panggil, sudah kita minta juga kepada staf untuk segera mengirimkan surat panggilan itu,” ujar Jaksa KPK Meyer Simanjuntak, Rabu (22/5/2024).
Meyer menegaskan surat pemanggilan Nayunda sebagai saksi akan segera dikirimkan. Dia berharap Nayunda bisa hadir untuk memberikan keterangan.
“Kita upayakan semua di pekan depan. Artinya mengikuti jadwal hari ini. Semoga hari ini bisa selesai semua, sehingga tidak mundur lagi. Seandainya pun mundur tentu dari Senin ke Rabu dan harinya tidak jauh,” jelas dia.
Sebagai informasi, nama penyanyi Nayunda Nabila muncul pada persidangan perkara kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu yang lalu.
Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana menyatakan penyanyi Nayunda Nabila menjadi tenaga honorer Kementan titipan. Ia pun menerima honor atau gaji Rp4,3 juta.
"Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).
"Oh, ada Pak," jawab Saksi.
“Iya betul. Kami sudah menjadwalkan juga yang bersangkutan selain keluarga, partai, juga ada dari Nayunda yang dalam persidangan kita dengar sendiri, kita lihat bahwa aliran yang mengalir kepada yang bersangkutan. Nanti kita panggil, sudah kita minta juga kepada staf untuk segera mengirimkan surat panggilan itu,” ujar Jaksa KPK Meyer Simanjuntak, Rabu (22/5/2024).
Meyer menegaskan surat pemanggilan Nayunda sebagai saksi akan segera dikirimkan. Dia berharap Nayunda bisa hadir untuk memberikan keterangan.
“Kita upayakan semua di pekan depan. Artinya mengikuti jadwal hari ini. Semoga hari ini bisa selesai semua, sehingga tidak mundur lagi. Seandainya pun mundur tentu dari Senin ke Rabu dan harinya tidak jauh,” jelas dia.
Sebagai informasi, nama penyanyi Nayunda Nabila muncul pada persidangan perkara kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu yang lalu.
Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana menyatakan penyanyi Nayunda Nabila menjadi tenaga honorer Kementan titipan. Ia pun menerima honor atau gaji Rp4,3 juta.
"Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).
"Oh, ada Pak," jawab Saksi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda