DKPP Panggil Desta terkait Sidang Pemeriksaan Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Rabu, 22 Mei 2024 - 06:06 WIB
"Ya, hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," tuturnya.

Aksi Hasyim telah berlangsung sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024. Dia menilai Hasyim telah memanfaatkan jabatan sebagai Ketua KPU untuk melakukan perbuatan melanggar norma.

"Kalau masih ingat sebelumnya kan perbuatan serupa Ketua KPU dengan Hasnaeni alias wanita emas. Nah, ini tipologi perbuatannya mirip-mirip. Kalau pada Hasnaeni dia itu ketua umum partai, punya kepentingan, ini klien kami seorang perempuan petugas PPLN dia tidak punya kepentingan apa pun. Dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya," ungkap Aristo.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!