Psikolog Forensik: Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Cenderung Cari Pengakuan Pakai Kekerasan
Selasa, 21 Mei 2024 - 22:53 WIB
"Karena ingatan manusia mudah terfragmentasi dan mudah terdistorsi baik atas keinginan si terperiksa yang secara sukarela mengubah keterangan atau karena pengaruh luar entah itu iming-iming, entah itu penyiksaan," katanya.
Apalagi, terdapat pelaku yang mencabut keterangan pada berkas acara pemeriksaan (BAP). Terjadinya hal tersebut memperkuat bahwa dugaan mencari fakta dalam kasus Vina ini hanya mengandalkan keterangan daya ingat manusia atau keterangan buah hasil dari penyiksaan.
"Jadi ketika ada proses pemeriksaan yang berujung pada BAP kemudian BAP-nya dicabut di kemudian hari ini memperkuat kekhawatiran saya bahwa jangan-jangan sudah terjadi proses penegakan hukum yang terlalu mengandalkan pada mencari pengakuan atau keterangan yang sifatnya abusive, itu loop hole pertama," ungkap Reza.
Karena itulah, penting juga untuk mempertanyakan kembali benar atau tidaknya pembunuhan dan pemerkosaan itu benar terjadi. Menurut dia, hal itu untuk memastikan tindak pidana secara tuntas yakni dilakukannya eksaminasi.
"Karena itulah berangkat dari tiga loop hole tersebut saya rumuskan dua pertanyaan yang saya rekomendasikan sebagai bahan untuk eksaminasi. Pertama sekali lagi benarkah terjadi pemerkosaan, benarkah terjadi pembunuhan?" katanya.
Apalagi, terdapat pelaku yang mencabut keterangan pada berkas acara pemeriksaan (BAP). Terjadinya hal tersebut memperkuat bahwa dugaan mencari fakta dalam kasus Vina ini hanya mengandalkan keterangan daya ingat manusia atau keterangan buah hasil dari penyiksaan.
"Jadi ketika ada proses pemeriksaan yang berujung pada BAP kemudian BAP-nya dicabut di kemudian hari ini memperkuat kekhawatiran saya bahwa jangan-jangan sudah terjadi proses penegakan hukum yang terlalu mengandalkan pada mencari pengakuan atau keterangan yang sifatnya abusive, itu loop hole pertama," ungkap Reza.
Karena itulah, penting juga untuk mempertanyakan kembali benar atau tidaknya pembunuhan dan pemerkosaan itu benar terjadi. Menurut dia, hal itu untuk memastikan tindak pidana secara tuntas yakni dilakukannya eksaminasi.
"Karena itulah berangkat dari tiga loop hole tersebut saya rumuskan dua pertanyaan yang saya rekomendasikan sebagai bahan untuk eksaminasi. Pertama sekali lagi benarkah terjadi pemerkosaan, benarkah terjadi pembunuhan?" katanya.
(jon)