KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif
Selasa, 21 Mei 2024 - 13:53 WIB
KPK memeriksa Rina Lauwy Kosasih, mantan istri dari eks Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih terkait kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Pengusutan itu ditandai dengan pemanggilan satu orang saksi pada hari ini, Selasa (21/5/2024).
Adapun, satu saksi tersebut merupakan Rina Lauwy Kosasih. Rina Lauwy merupakan mantan istri dari eks Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius NS Kosasih. Rina telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik hari ini.
Baca juga: Rampung Diperiksa KPK, Dirut Nonaktif Taspen Antonius Kosasih Irit Bicara
"Hari ini (21/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Rina Lauwy Kosasih," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (21/5/2024).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam penyidikan ini.
Adapun, satu saksi tersebut merupakan Rina Lauwy Kosasih. Rina Lauwy merupakan mantan istri dari eks Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius NS Kosasih. Rina telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik hari ini.
Baca juga: Rampung Diperiksa KPK, Dirut Nonaktif Taspen Antonius Kosasih Irit Bicara
"Hari ini (21/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Rina Lauwy Kosasih," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (21/5/2024).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam penyidikan ini.
Lihat Juga :