PKS Cari Emak-emak, Mau Kasih Hadiah Total Rp75 Juta
Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:49 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengadakan lomba berhadiah total Rp75 juta untuk kaum ibu atau emak-emak di Tanah Air.
Lomba yang digelar PKS adalah membuat video curahan hati kaum ibu tentang arti merdeka dalam masa pandemi Covid-19.
Melalui situs resminya, pks.id, Rabu (19/8/2020), PKS menyebutkan beberapa persyaratan, yakni video yang dikirim berdurasi maksimal 1 menit. Di akhir video menyebutkan harapan untuk PKS. "Peserta adalah emak-emak atau perempuan dengan menirukan gaya ala emak-emak. Boleh berkolaborasi dengan bapak-bapak."
Peserta juga diwajibkan follow akun Intagram @pk_sejahtera , twitter @pksejahtera , halaman facebook Partai Keadilan Sejahtera (semua centang biru) dan Subscribe Youtube PKS TV
Peserta juga diminta meng-upload video di akun Media Sosial dengan mention akun Media Sosial resmi PKS di Instagram, Facebook atau Twitter dan mention tiga teman dengan menambahkan tagar #VideoEmakMerdekaPKS dan #EmakMerdekaPKSbahagia.
URL video dan screenshot follow akun resmi PKS dapat dikirimkan melalui email ke humas@pks.id. Video merupakan karya asli dan bukan hasil plagiat.
( )
Video juga tidak mengandung unsur SARA, Pornografi dan Kekerasan.Video boleh dikemas sekreatif mungkin dan dapat menggunakan aplikasi editing apa pun.
Batas maksimal upload video adalah 25 Agustus 2020. "Pemenang akan diumumkan pada 28 Agustus 2020," tulis pks.id.
Lomba yang digelar PKS adalah membuat video curahan hati kaum ibu tentang arti merdeka dalam masa pandemi Covid-19.
Melalui situs resminya, pks.id, Rabu (19/8/2020), PKS menyebutkan beberapa persyaratan, yakni video yang dikirim berdurasi maksimal 1 menit. Di akhir video menyebutkan harapan untuk PKS. "Peserta adalah emak-emak atau perempuan dengan menirukan gaya ala emak-emak. Boleh berkolaborasi dengan bapak-bapak."
Peserta juga diwajibkan follow akun Intagram @pk_sejahtera , twitter @pksejahtera , halaman facebook Partai Keadilan Sejahtera (semua centang biru) dan Subscribe Youtube PKS TV
Peserta juga diminta meng-upload video di akun Media Sosial dengan mention akun Media Sosial resmi PKS di Instagram, Facebook atau Twitter dan mention tiga teman dengan menambahkan tagar #VideoEmakMerdekaPKS dan #EmakMerdekaPKSbahagia.
URL video dan screenshot follow akun resmi PKS dapat dikirimkan melalui email ke humas@pks.id. Video merupakan karya asli dan bukan hasil plagiat.
( )
Video juga tidak mengandung unsur SARA, Pornografi dan Kekerasan.Video boleh dikemas sekreatif mungkin dan dapat menggunakan aplikasi editing apa pun.
Batas maksimal upload video adalah 25 Agustus 2020. "Pemenang akan diumumkan pada 28 Agustus 2020," tulis pks.id.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda