Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Nurul Ghufron Sampaikan Pembelaan Siang Ini
Jum'at, 17 Mei 2024 - 12:36 WIB
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan Nurul Ghufron dijadwalkan akan menyampaikan pembelaannya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan) siang ini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sidang etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron masih bergulir di Dewan Pengawas (Dewas) KPK . Siang ini, Ghufron dijadwalkan akan menyampaikan pembelaannya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Pembelaan (agenda sidang), pembelaan nanti pukul 14.00 WIB," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (17/5/2024).
Baca juga: Dewas Tolak 1 Ahli Sidang Etik Nurul Ghufron, Keahliannya Tidak Sesuai Materi
Terpisah, Ghufron pun mengatakan akan menyampaikan pembelaannya sebagai terlapor dalam sidang selanjutnya.
"Pembelaan (agenda sidang), pembelaan nanti pukul 14.00 WIB," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (17/5/2024).
Baca juga: Dewas Tolak 1 Ahli Sidang Etik Nurul Ghufron, Keahliannya Tidak Sesuai Materi
Terpisah, Ghufron pun mengatakan akan menyampaikan pembelaannya sebagai terlapor dalam sidang selanjutnya.
Lihat Juga :