Gerindra Ingatkan KAMI Tidak Kebablasan Suarakan Pendapat
Rabu, 19 Agustus 2020 - 11:59 WIB
“Nah sepanjang itu sesuai dengan koridor yang berlaku, saya pikir silakan silakan aja para tokoh masyarakat untuk kemudian membuat kritik membangun terhadap pemerintah,” jelasnya.
“Dan kami pikir hal yang dijamin oleh undang-undang itu bisa saja dilaksanakan tetapi, dengan koridor dan parameter tertentu,” sambung mantan Anggota Komisi III DPR ini.
Sebelumnya, KAMI mendeklarasikan 8 poin maklumat yang ditujukan kepada pemerintah, MPR, DPR dan DPD yang berkaitan dengan berbagai bidang. Di antaranya, ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum, HAM dan sumber daya alam. (Baca juga: Soal Deklarasi dan Maklumat KAMI, Begini Komentar PPP)
“Maklumat Menyelamatkan Indonesia sudah kami sepakati oleh para deklarator. Memuat antara lain butir-butir keprihatinan kami terhadap kehidupan kebangsaan kita terakhir ini, khususnya dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum dan HAM, termasuk sumber daya alam,” kata salah satu deklarator sekaligus mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin kemarin.
“Dan kami pikir hal yang dijamin oleh undang-undang itu bisa saja dilaksanakan tetapi, dengan koridor dan parameter tertentu,” sambung mantan Anggota Komisi III DPR ini.
Sebelumnya, KAMI mendeklarasikan 8 poin maklumat yang ditujukan kepada pemerintah, MPR, DPR dan DPD yang berkaitan dengan berbagai bidang. Di antaranya, ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum, HAM dan sumber daya alam. (Baca juga: Soal Deklarasi dan Maklumat KAMI, Begini Komentar PPP)
“Maklumat Menyelamatkan Indonesia sudah kami sepakati oleh para deklarator. Memuat antara lain butir-butir keprihatinan kami terhadap kehidupan kebangsaan kita terakhir ini, khususnya dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum dan HAM, termasuk sumber daya alam,” kata salah satu deklarator sekaligus mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin kemarin.
(kri)
Lihat Juga :