Baleg Segera Kirim Draf RUU Kementerian Negara ke Pimpinan DPR

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:27 WIB
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, segera mengirimkan draf revisi UU Kementerian Negara ke pimpinan DPR agar dibahas di Sidang Paripurna. Foto/MPI/felldy utama
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) akan mengirimkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kementerian Negara kepada pimpinan DPR. Langkah ini dilakukan agar draf tersebut bisa segera dibawa ke sidang paripurna guna disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Hal ini dilakukan menyusul disepakatinya draf RUU Kementerian Negara oleh masing-masing fraksi partai politik di Baleg untuk disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR.



"Selanjutnya akan kami serahkan ke pimpinan untuk di paripurnakan supaya menjadi draft resmi usulan DPR," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Tok! Baleg Sepakati RUU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR

Jika sudah disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna, kata dia, nantinya pimpinan DPR akan mengirimkan draf RUU Kementerian Negara kepada Presiden.

"Kita berharap apakah presiden nanti siapa pun yang akan ditunjuk untuk dilakukan pembahasan lebih mendalam di pembicaraan tingkat satu yang akan datang," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!