PWI Sebut Draf RUU Penyiaran Juga Ancam Kebebasan Para Podcaster
Rabu, 15 Mei 2024 - 21:31 WIB
"Misalnya orang melaporkan kecelakaan lalu lintas lah ada darahnya, ini menurut KPI nih sadis misalnya begitu, lalu akun dia dicopot, diusulkan untuk dicopot. Nah ini yang menurut saya mengapa, beberapa ayat di dalan RUU harus kita tolong," katanya.
Sementara untuk media massa, pihaknya telah mengambil sikap untuk menolak pasal-pasal yang merugikan kebebasan pers dalam Draf RUU Penyiaran. Pihaknya menyoroti dua klausul dalam RUU itu.
"Yang kami prihatinkan itu sebetulnya ada dua ya. Pertama adalah mengenai (larangan) jurnalisme investigasi, yang kedua nanti sengketa kewenangan dalam penanganan pengaduan," tandasnya.
Dia mengaku telah dua periode menjadi bagian Dewan Pers. Selama ini Dewan Pers, kata dia, selalu objektif dalam menyelesaikan sengketa pers. Sebab Dewan Pers merupakan lembaga independen.
"Saya tahu betul bahwa penanganan sengketa pers itu selama ini bagus, sangat objektif, independen, tidak terpengaruh karena apa, karena Dewan Pers ini dipilih oleh masyarakat pers ya kan," jelasnya.
Sementara untuk media massa, pihaknya telah mengambil sikap untuk menolak pasal-pasal yang merugikan kebebasan pers dalam Draf RUU Penyiaran. Pihaknya menyoroti dua klausul dalam RUU itu.
"Yang kami prihatinkan itu sebetulnya ada dua ya. Pertama adalah mengenai (larangan) jurnalisme investigasi, yang kedua nanti sengketa kewenangan dalam penanganan pengaduan," tandasnya.
Dia mengaku telah dua periode menjadi bagian Dewan Pers. Selama ini Dewan Pers, kata dia, selalu objektif dalam menyelesaikan sengketa pers. Sebab Dewan Pers merupakan lembaga independen.
"Saya tahu betul bahwa penanganan sengketa pers itu selama ini bagus, sangat objektif, independen, tidak terpengaruh karena apa, karena Dewan Pers ini dipilih oleh masyarakat pers ya kan," jelasnya.
Lihat Juga :