Dewan Pers Ungkap Sejumlah Upaya Mengganjal Kebebasan Pers Sejak 2007

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:34 WIB
Dijelaskan Yadi, upaya yang sama kembali muncul pada 2012 untuk menyongsong Pemilu 2014. Bahkan pada momen itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat menerbitkan peraturan yang dianggap mengganjal kebebasan pers sebelum akhirnya bisa dicabut.

"Komitmen dengan Pak Feri Kurnia sebagai legal di KPU dan sepakat untuk tidak menggunakan pasal tersebut di PKPU," sambungnya.

Tak sampai di situ, upaya memberangus kebebasan pers juga terjadi pada RUU Cipta Kerja, di mana terdapat pengaturan soal pers berkaitan dengan salah satunya denda. Di momen inilah, organisasi jurnalis mencoba menemui fraksi-fraksi di DPR dan mendapatkan jawaban bahwa terdapat oknum di DPR yang mencoba memasukkan pasal tersebut.

"Mereka sadar bahwa memang terjadi kesalahan, ada background memang di situ, ketika kami tanya, beberapa senior anggota DPR, memang ada oknum yang memasukkan pasal tersebut yang terjadi," jelas dia.

Namun demikian, kata Yadi, sosok oknum yang berusaha merenggut kebebasan pers tersebut hingga kini belum dapat diungkap. Yadi menyebut, organisasi jurnalis tidak bisa mengkonfirmasi lantaran belum jelas siapa sosok yang bertanggung jawab atas upaya itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!