Soal Revisi UU Penyiaran, Anggota Dewan Pers: Ada Upaya Merenggut Kebebasan Pers

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:01 WIB
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menyebut, ada upaya merenggut kebebasan pers langsung ke jantung dan mahkota pers. Foto/MPI/jonathan simanjuntak
JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menyebut, upaya merenggut kebebasan pers telah dilakukan sejak 17 tahun silam. Namun, upaya merenggut kebebasan pers kali ini langsung menyerang jantung dan mahkota pers.

Adapun yang dimaksud ialah munculnya revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Yadi menilai rancangan revisi ini bak petir di siang bolong.



"Kalau di 2007, 2017, 2020 itu (upaya merenggut kebebasan pers) masih kita bisa manage, kita bisa bicara tapi di tahun 2024 itu luar biasa karena langsung kepada jantungnya," kata Yadi di Gedung Dewan Pers, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: Setara Institute Sebut RUU Penyiaran Berpotensi Memperburuk Kebebasan Berekspresi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!