KPK Selidiki Aliran Uang SYL ke Luar Negeri dengan Modus Kegiatan Dinas

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:46 WIB
KPK mulai mendalami dugaan aliran uang mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk ke luar negeri. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan aliran uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk ke luar negeri. Modusnya dengan dibuat seolah-olah dalam rangka kebutuhan dinas pekerjaan.

Penyelidikan tersebut dilakukan KPK lewat tiga saksi pada Selasa, 14 Mei 2024, kemarin di Kantor BPKP Sulawesi Selatan. Adapun, ketiga saksi tersebut yakni, dua Pemilik Suita Travel, Harly Lafian dan Michele Kezia Sultan Jaya, serta Pegawai Accounting Suita Travel, Nur.



"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan aliran uang dari tersangka SYL yang digunakan untuk perjalanan keluar negeri seolah-olah dalam rangka dinas," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: KPK Periksa Bos Maktour terkait Kasus TPPU SYL
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!