Ucap Sumpah di Depan Jokowi, Hakim Agung Suharto Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
Rabu, 15 Mei 2024 - 10:45 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Non Yudisial. Prosesi pengucapan sumpah tersebut berlangsung di Istana Negara.
Pengangkatan Suharto sebagai Wakil Ketua MA bidang non Yudisial didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan hormat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Suharto mengucapkan penggalan sumpah jabatannya, Rabu (15/5/2024).
Berdasarkan keterangan dari laman resminya, MA telah menetapkan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2023.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial pada Senin, 22 April 2024 di Balairung Mahkamah Agung.
Turut hadir dalam pengucapan sumpah tersebut yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua KY Amzulian Rifai, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Ketua BPK Isma Yatun, Inspektorat Jenderal TNI Laksdya Dadi Hartanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Pengangkatan Suharto sebagai Wakil Ketua MA bidang non Yudisial didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan hormat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Suharto mengucapkan penggalan sumpah jabatannya, Rabu (15/5/2024).
Berdasarkan keterangan dari laman resminya, MA telah menetapkan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2023.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial pada Senin, 22 April 2024 di Balairung Mahkamah Agung.
Turut hadir dalam pengucapan sumpah tersebut yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua KY Amzulian Rifai, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Ketua BPK Isma Yatun, Inspektorat Jenderal TNI Laksdya Dadi Hartanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
(cip)
tulis komentar anda