Revisi UU Berbarengan Isu Prabowo Tambah Jumlah Kementerian, Baleg DPR Bilang Begini

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:49 WIB
Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas angkat bicara soal revisi UU yang bersamaan isu Prabowo sebagai Presiden terpilih akan menambah jumlah kementerian. Foto/Felldy Utama/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas angkat bicara soal revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara yang bersamaan dengan isu Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih akan menambah jumlah kementerian di kabinet pemerintahannya mendatang.

"Bahwa ada isu yang terkait dengan perubahan nomenklatur dan jumlah kementerian itu hanya soal kebetulan saja," kata Supratman di depan ruang rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024).



Legislator Gerindra itu mengklaim bahwa revisi UU Kementerian Negara sebenarnya sudah lama direncanakan. Karena perubahan ini dilakukan terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Revisi UU Kementerian Negara: Jumlah Menteri Disesuaikan Kebutuhan Presiden
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!