Eks Anggota BPK Sewa Rumah di Kemang Demi Simpan Uang Suap Rp40 Miliar

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:25 WIB
Baca juga: Kejagung Kembali Terima Uang Rp9,5 Miliar dari Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli

Kepada Hakim, Acshanul kemudian menjelaskan rumah itu disewa tak lama setelah dia menerima uang sebesar Rp40 miliar. Acshanul mengakui rumah itu tidak dihuni oleh siapa pun. "(Rumah disewa) untuk menyimpan uang itu Yang Mulia. Iya (disewa khusus menyimpan uang)," tambah dia.

Acshanul juga mengaku saat itu dirinya bimbang bagaimana cara untuk mengembalikan uang tersebut. Sebab menurutnya saat itu memang mempunyai niat untuk mengembalikan uang pemberian itu.

"Saya enggak mungkin bawa pulang. Saya sedang mempertimbangkan untuk mengembalikan dan kembalikannya kan utuh Yang Mulia," tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!