100.000 Jemaah Indonesia Ogah Balik setelah Umrah, Diduga Akan Berhaji Non Visa Haji

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:59 WIB
Sebanyak 100.000 jemaah Indonesia nekat beribadah haji secara ilegal setelah melaksanakan umrah. Mereka beribadah haji ilegal dengan memakai visa ziarah dan bukan visa Haji resmi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 100.000 jemaah Indonesia nekat beribadah haji secara ilegal setelah melaksanakan umrah . Mereka beribadah haji ilegal dengan memakai visa ziarah dan bukan visa Haji resmi.

Fenomena ini berpotensi terulang setelah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melaporkan ada 100.000 orang Indonesia yang umrah tapi tidak kembali ke Tanah Air. Mereka memilih bertahan di Arab Saudi untuk ibadah haji.



Baca juga: Cerita Matawi Nabung Hasil Jualan Pecel Lele Sejak 1991, Kini Bisa Berangkat Haji Bareng Istri

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Dr Abdul Aziz Ahmad mengungkapkan fenomena haji ilegal dengan modus visa ziarah. Abdul Aziz mengingatkan jika berhaji ilegal berisiko tinggi untuk jemaah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!