Besok Nurul Ghufron Dijadwalkan Hadir Sidang Pemeriksaan Etik di Dewas KPK
Senin, 13 Mei 2024 - 16:18 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (NG) berjanji bakal menghadiri jadwal ulang pemeriksaan etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa 14 Mei 2024, besok.
"Insya Allah Saya akan hadir pemeriksaan Dewas besok," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).
Sebagai informasi, Dewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM.
Dewas menyebutkan, mutasi pegawai tersebut diduga dari Kantor Kementan Pusat ke daerah Malang, Jawa Timur.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyatakan sidang sempat ditunda lantaran Nurul Ghufron atau NG tidak hadir di ruang sidang.
"Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup karena NG tidak hadir," kata Haris saat dihubungi wartawan, Kamis 2 Mei 2024.
Haris menjelaskan, alasan NG yang tidak hadir. Menurutnya, NG saat ini sedang melakukan gugatan terhadap Dewas KPK kepda Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui PTUN," ujarnya.
Akan hal itu, Haris menyebutkan sidang tersebut akan kembali digelar lagi dalam dua pekan mendatang.
"Sidang ditunda tanggal 14 Mei 2024. Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga, maka sidang etik tetap dilanjutkan," jelasnya.
"Insya Allah Saya akan hadir pemeriksaan Dewas besok," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).
Sebagai informasi, Dewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM.
Dewas menyebutkan, mutasi pegawai tersebut diduga dari Kantor Kementan Pusat ke daerah Malang, Jawa Timur.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyatakan sidang sempat ditunda lantaran Nurul Ghufron atau NG tidak hadir di ruang sidang.
"Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup karena NG tidak hadir," kata Haris saat dihubungi wartawan, Kamis 2 Mei 2024.
Haris menjelaskan, alasan NG yang tidak hadir. Menurutnya, NG saat ini sedang melakukan gugatan terhadap Dewas KPK kepda Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui PTUN," ujarnya.
Akan hal itu, Haris menyebutkan sidang tersebut akan kembali digelar lagi dalam dua pekan mendatang.
"Sidang ditunda tanggal 14 Mei 2024. Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga, maka sidang etik tetap dilanjutkan," jelasnya.
(maf)
tulis komentar anda