PDIP Sebut UU Kementerian Negara Belum Perlu Direvisi

Senin, 13 Mei 2024 - 16:01 WIB
Kendati setiap periode presiden RI memiliki tantangan dan masalah yang berbeda, Muzani menilai, UU Kementerian Negara harus bersifat fleksibel, termasuk klausul yang mengatur jumlah nomenkaltur kementerian.

Saat disinggung terkait sikapnya dalam membuka peluang revisi UU Kementerian Negara, Muzani mengamini. Bahkan, ia berkata, revisi UU Kementerian Negara bakal dilakukan sebelum pelantikan Presiden ke-8 RI yakni pada 20 Oktober 2024.

"Ya, mungkin revisi itu dimungkinkan. Ya revisi itu bisa sebelum dilakukan (sebelum pelantikan presiden)," kata Muzani.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!