8 Pejabat Kementan Dihadirkan ke Sidang SYL, 3 di Antaranya Dirjen

Senin, 13 Mei 2024 - 09:30 WIB
Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya. Foto/MPI
JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan delapan pejabat Kementan sebagai saksi yang tiga di antaranya merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementan.



Baca juga: Disebut Minta Rp12 Miliar ke Kementan Agar Dapat WTP di Sidang SYL, Ini Respons BPK

"Menguatkan fakta-fakta persidangan sebelumnya dalam persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, hari ini (13/5) Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/5/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!