Pengacara Sesalkan Galangan Kapal Panji Gumilang di Indramayu Masih Disegel

Sabtu, 11 Mei 2024 - 14:40 WIB
Penyegelan galangan kapal milik Panji Gumilang telah dilakukan Pemkab Indramayu sejak 20 Juli 2023. Penyegelan itu disesalkan karena kapal-kapal milik Panji Gumilang bisa membantu pemerintah mengatasi kemiskinan maupun kelaparan. Foto: Ist
JAKARTA - Penyegelan galangan kapal milik Panji Gumilang telah dilakukan Pemkab Indramayu sejak 20 Juli 2023. Penyebabnya, galangan kapal dinilai belum memiliki izin.

Penyegelan itu disesalkan karena kapal-kapal milik Panji Gumilang bisa turut membantu pemerintah dalam mengatasi kemiskinan maupun kelaparan.



"Itu tempat kegiatan Panji Gumilang untuk memberikan makan santri-santri melalui kapal yang berlayar mengambil ikan di laut. Yang dilakukan ini adalah membantu program pemerintah juga," ujar kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm, Jumat (10/5/2024).

Baca juga: Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka TPPU

Bahkan, apa yang dilakukan Panji sejalan dengan program presiden terpilih Prabowo Subianto. "Kita tahu Prabowo juga punya program memberikan makan siang gratis ke masyarakat. Dan beliau punya gagasan itu sudah lama dan sudah direalisasikan melalui mengambil ikan di laut untuk dimakan santri dan masyarakat lainnya," ungkapnya.

Alvin menyesalkan sikap pejabat Pemkab Indramayu yang menyegel galangan kapal. Padahal, apa yang dilakukan Panji sesungguhnya turut membantu pemerintah, termasuk Pemkab Indramayu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!