29 Kapal Yacht Berbendera Asing Disegel, Bea Cukai: Langgar Kepabeanan dan Pajak

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB
loading...
29 Kapal Yacht Berbendera...
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta melakukan penyegelan terhadap 29 kapal wisata (yacht) berbendera asing.
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta melakukan penyegelan terhadap 29 kapal wisata (yacht) berbendera asing. Penyegelan dilakukan lantaran kapal itu melanggar kepabeanan dan pajak.

Kabid P2 Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Agus DP menjelaskan penyegelan itu dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap 112 kapal wisata. Adapun rincian yang diperiksa ialah 57 unit kapal berbendera asing dan 55 sisanya kapal yacht berbendera Indonesia.

"Sementara, petugas melakukan penyegelan terhadap kapal wisata yacht berbendera asing sebanyak 29 unit," kata Agus, Sabtu (11/4/2026).

Baca juga: Kapal-kapal Wisata Berbendera Asing di Teluk Jakarta Disegel, Ini Alasannya

Agus menambahkan pelanggaran atas kapal itu di antaranya kapal masih berada di wilayah Indonesia meski izin masuk berupa vessel declaration (VD) telah habis masa berlakunya. Beberapa kapal juga terdeteksi bukan dipergunakan sebagai sarana wisata tapi justru disewakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Rekomendasi
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Huawei, Oppo, vivo,...
Huawei, Oppo, vivo, Xiaomi, dan Honor Dituduh Contek Teknologi iPhone
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Berita Terkini
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved