Istana Ungkap Pansel Capim KPK Berjumlah 9 Orang
Kamis, 09 Mei 2024 - 10:43 WIB
Istana mengungkapkan anggota Pansel Capim dan Dewas KPK berjumlah sembilan orang. Foto/MPI
JAKARTA - Istana mengungkapkan anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjumlah sembilan orang.
"Keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Kamis (9/5/2024).
Ari mengatakan, nama-nama calon pansel masih dalam proses pematangan dengan memperhatikan masukan dan harapan dari masyarakat. "Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari.
Baca juga: Jokowi Diminta Lihat Rekam Jejak Pansel Capim KPK
"Keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Kamis (9/5/2024).
Ari mengatakan, nama-nama calon pansel masih dalam proses pematangan dengan memperhatikan masukan dan harapan dari masyarakat. "Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari.
Baca juga: Jokowi Diminta Lihat Rekam Jejak Pansel Capim KPK
Lihat Juga :