Lewat Saksi Ini KPK Usut Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan DPR
Rabu, 08 Mei 2024 - 19:42 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus menelisik aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di DPR yang diduga diterima sejumlah pihak. Hal ini dikatakan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Dugaan aliran dana panas proyek pengadaan barang dan jasa di DPR RI tersebut diselisik lewat saksi Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan (Rumjab) DPR RI, Hiphi Hidupati, pada Selasa, 7 Mei 2024.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan proses pengadaan barang dan jasa di DPR RI termasuk dugaan adanya aliran dana yang diterima oleh para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Dugaan Korupsi
Dugaan aliran dana panas proyek pengadaan barang dan jasa di DPR RI tersebut diselisik lewat saksi Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan (Rumjab) DPR RI, Hiphi Hidupati, pada Selasa, 7 Mei 2024.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan proses pengadaan barang dan jasa di DPR RI termasuk dugaan adanya aliran dana yang diterima oleh para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Dugaan Korupsi
Lihat Juga :