Wacana Penambahan Kementerian, Ganjar: Saya Politisi, Paham Politik Akomodasi

Rabu, 08 Mei 2024 - 15:45 WIB
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menilai, persepsi negatif publik akan lahir bila penambahan pos kementerian tetap dilakukan pemerintahan Prabowo-Gibran. Foto/Achmad Al Fiqri/SINDOnews
JAKARTA - Capres nomor urut 3 pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo menilai, persepsi negatif dari publik akan lahir bila penambahan jumlah pos kementerian tetap akan dilakukan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satunya, terkait politik transaksional.

Pernyataan itu dilontarkan Ganjar saat disinggung adanya kemungkinan politik transaksional dalam merespon wacana penampabahan pos kementerian menjadi 40.



"Semua alasan sangat mungkin, tapi kecurigaan publik pasti mengarah ke sana," kata Ganjar saat ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Prabowo Janjikan Tambah 300 Fakultas Kedokteran di Indonesia

Apalagi, kata Ganjar, jumlah pos kementerian telah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam klausul itu, pos kementerian berjumlah sebanyak 34.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!