Bupati Sidoarjo Kumpulkan Rp2,7 Miliar dari Pemotongan Insentif Pegawai BPPD pada 2023

Selasa, 07 Mei 2024 - 18:44 WIB
Bupati Sidoarjo Kumpulkan...
KPK mengungkapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menjadi penerima terbanyak terkait dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Sidoarjo , Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menjadi penerima terbanyak terkait dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Gus Muhdlor berhasil mengumpulkan Rp2,7 miliar pada 2023 lalu.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat konferensi pers penahanan Muhdlor, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5/2024).Baca juga: KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor hingga 20 Hari ke Depan

"Terkait proses penerimaan uang oleh AMA (Ahmad Muhdlor Ali), penyerahannya dilakukan langsung SW (Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati) sebagaimana perintah AS (Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suyono) dalam bentuk uang tunai di antaranya diserahkan ke sopir AMA," ujar Tanak.

Ia melanjutkan besaran pemotongan insentif ASN BPPD tersebut berkisar antara 10-30% dari jumlah yang diterima masing-masing pegawai. Jumlah tersebut ditentukan SW atas intruksi AS.

"Besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS dan lebih dominan peruntukan uangnya bagi AMA," jelasnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!