Imbau Warga Tak Tergoda Tawaran Visa Non-Haji, Kemenag: Bisa Dideportasi

Senin, 06 Mei 2024 - 17:42 WIB
"Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi, publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non-haji. Tahun lalu, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi," kata Anna.

"Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengajak Kemenag bekerja sama lebih erat, detail, dan komprehensif untuk menjaga jangan sampai ada korban jemaah yang dirugikan," lanjutnya.

Anna kembali mengingatkan risiko yang ditanggung besar apabila berangkat haji tidak mengikuti aturan yang ada.

"Ingat, risiko yang ditanggung besar. Selain tidak bisa beribadah haji dan adanya kerugian materi, jika sampai dideportasi, jemaah tidak bisa masuk ke Saudi hingga 10 tahun ke depan. Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!