Kominfo Catat 2,7 Juta Masyarakat Judi Online, Didominasi Usia Muda 17-20 Tahun

Sabtu, 04 Mei 2024 - 21:08 WIB
"Penting sekali keluarga atau ligkungan sosial terdekat memberi tahu dampak negatif sesering mungkin, supaya kemudian timbul kesadaran akan kerugian dan bahaya judi online,” ujar Amel.

Judi online berpotensi membahayakan kondisi psikis seseorang karena muncul gamblers fallacy yang membuat seseorang berfikir bahwa jika terus mencoba judi maka nanti akan ada masa untuk menang judi.

"Hal ini yang mendorong seseorang untuk terus berusaha meski dengan taruhan yang nominalnya kecil. Sehingga kalau dilakukan terus menerus tak terasa akan membuat pelaku judi online merugi. Kominfo terbuka bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas judi online," ucapnya.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More