Deretan Aset Bupati Labuhanbatu yang Disita KPK, dari Rumah Mewah hingga Pabrik Kelapa Sawit

Sabtu, 04 Mei 2024 - 10:28 WIB
Selain bangunan, KPK juga menyita uang senilai Rp48,5 miliar. Uang tersebut disita dari rekening EAR dan beberapa orang kepercayaannya.

Baca juga: KPK Kembali Sita Aset Bupati Labuhanbatu, Digunakan Jadi Kantor Partai Nasdem

Sekadar informasi, penetapan EAR sebagai tersangka merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 11 Januari 2024.

Selain EAR, KPK juga menetapkan tersangka tiga orang lainnya, yakni Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku Anggota DPRD, Efendi Sahputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS) selaku pihak swasta.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!