Legislator: Nilai Tukar Rupiah Masih Lebih Baik dari Mata Uang Lain
Jum'at, 03 Mei 2024 - 18:43 WIB
Bahkan, dia menilai, Rupiah relatif lebih baik dibandingkan Yen Jepang dan Dolar New Zealand yang justru melemah hingga 8,91 persen dan 6,12 persen (ytd). Rupiah yang tetap terjaga tidak terlepas dari kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang masih kuat.
“Terlihat dari neraca dagang yang masih surplus, cadangan devisa yang tinggi, serta inflasi yang terkendali. Karenanya, kami terus imbau pemerintah dan Bank Indonesia untuk memantau dan melakukan intervensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah,” kata politikus Partai Golkar ini.
Dia mengatakan, pelemahan nilai tukar Rupiah pasti meningkatkan risiko terhadap belanja pada APBN. Terutama besaran anggaran untuk subsidi energi yang berpotensi tertekan akibat konversi harga Dolar terhadap Rupiah yang lebih tinggi.
“Apalagi ternyata, saat ini sekitar 60 persen kebutuhan BBM kita masih impor sehingga rentan terhadap risiko nilai tukar,” katanya.
Depresiasi Rupiah juga berisiko terhadap beban pembayaran utang/pinjaman, terutama surat utang dengan mata utang Dolar AS. Akan tetapi, penguatan Dolar AS juga dapat meningkatkan penerimaan dari aktivitas perdagangan internasional, seperti PPh Pasal 22 impor, PPN dan PPNBM impor, bea masuk, dan bea keluar.
Perubahan nilai tukar Rupiah juga bakal berdampak pada penerimaan PPh migas dan PNBP SDA migas. “Untuk itu, kami mendorong pemerintah untuk terus memantau pergerakan kurs Rupiah dan merumuskan langkah-langkah antisipasi yang dibutuhkan,” tuturnya.
“Terlihat dari neraca dagang yang masih surplus, cadangan devisa yang tinggi, serta inflasi yang terkendali. Karenanya, kami terus imbau pemerintah dan Bank Indonesia untuk memantau dan melakukan intervensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah,” kata politikus Partai Golkar ini.
Dia mengatakan, pelemahan nilai tukar Rupiah pasti meningkatkan risiko terhadap belanja pada APBN. Terutama besaran anggaran untuk subsidi energi yang berpotensi tertekan akibat konversi harga Dolar terhadap Rupiah yang lebih tinggi.
“Apalagi ternyata, saat ini sekitar 60 persen kebutuhan BBM kita masih impor sehingga rentan terhadap risiko nilai tukar,” katanya.
Depresiasi Rupiah juga berisiko terhadap beban pembayaran utang/pinjaman, terutama surat utang dengan mata utang Dolar AS. Akan tetapi, penguatan Dolar AS juga dapat meningkatkan penerimaan dari aktivitas perdagangan internasional, seperti PPh Pasal 22 impor, PPN dan PPNBM impor, bea masuk, dan bea keluar.
Perubahan nilai tukar Rupiah juga bakal berdampak pada penerimaan PPh migas dan PNBP SDA migas. “Untuk itu, kami mendorong pemerintah untuk terus memantau pergerakan kurs Rupiah dan merumuskan langkah-langkah antisipasi yang dibutuhkan,” tuturnya.
Lihat Juga :