Percayakan ke RPA Perindo, Warga: Semoga Bisa Diselesaikan Secepatnya

Jum'at, 03 Mei 2024 - 16:07 WIB
“Saya sudah lapor ke polisi, sudah lapor ke atas Pak Menteri dan Pak Presiden tapi enggak digubris. Saya juga sudah lapor ke Jamintel, Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung,” jelasnya.

Baca juga: Beri Pendampingan Hukum, RPA Perindo Upayakan Hak Korban Mafia Tanah Kembali

Sebelumnya, RPA Perindo memberikan pendampingan hukum terhadap Betty Pattikayhatu (67) warga Ambon, Provinsi Maluku. Betty merupakan korban mafia tanah yang diduga dilakukan oleh oknum di Direktorat Jenderal (Dirjen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), oknum pegawai negeri sipil, dan oknum pegawai BUMN.

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan pihaknya bakal berupaya agar korban bisa mendapatkan haknya kembali. “Kami berupaya sepenuhnya apa yang menjadi hak daripada Ibu Betty yang mengalami berbagai penderitaan karena penipuan ini dapat dibantu oleh RPA Partai Perindo dengan sebaik mungkin,” kata Jeannie di Kantor RPA Perindo, MNC Tower, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!