Geledah 5 Lokasi Termasuk Ruang Kerja Sekjen DPR, KPK Sita Dokumen hingga Transfer Uang
Kamis, 02 Mei 2024 - 16:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di ruang kerja Sekjen DPR , Jakarta, Selasa (30/4/2024). Ruang kerja Sekjen DPR itu merupakan lokasi ke-5 yang digeledah tim penyidik.
"Tim penyidik selesai melaksanakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR. Dengan salah satu ruangan yang digeledah ruang kerja Sekjen DPR," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (2/5/2024).
Ali menyebut 4 lokasi lain yang digeledah sebelumnya merupakan rumah dan kantor tersangka dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR.
"Sebelumnya, juga dilakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda di wilayah Jakarta yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran yang merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan tersangka," katanya.
Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik KPK menemukan sejumlah bukti mulai dari dokumen hingga transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang didalami.
"Dari proses tersebut ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan tersangka," ujar Ali.
"Analisis disertai pendalaman dari materi bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," sambungnya.
"Tim penyidik selesai melaksanakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR. Dengan salah satu ruangan yang digeledah ruang kerja Sekjen DPR," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (2/5/2024).
Ali menyebut 4 lokasi lain yang digeledah sebelumnya merupakan rumah dan kantor tersangka dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR.
"Sebelumnya, juga dilakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda di wilayah Jakarta yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran yang merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan tersangka," katanya.
Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik KPK menemukan sejumlah bukti mulai dari dokumen hingga transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang didalami.
"Dari proses tersebut ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan tersangka," ujar Ali.
"Analisis disertai pendalaman dari materi bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," sambungnya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda