Mau Tahu Perbedaan Brimob Pelopor dan Gegana? Simak Nih!

Rabu, 01 Mei 2024 - 05:04 WIB
Foto/Dok Korbrimob Polri

Masih dilansir dari laman resmi Korps Brimob Polri, Resimen Pelopor adalah satuan pelaksana utama yang berada di bawah Korps Brimob Polri, Tugasnya adalah membina dan meningkatkan kemampuan personel dan mengerahkan kekuatan satuan atas perintah Kakor Brimob Polri dengan tugas dan fungsi menyelenggarakan fungsi penindakan massa dan lawan insurjensi guna terwujudnya keamanan dalam negeri.

Berdasarkan surat Kapolri No Pol : B/2667/VII/1995 tanggal 10 Juli 1995 tentang permohonan Persetujuan Tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Sattama Brimob Polri, maka pada 10 September 1996 diterbitkan Surat Keputusan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Nomor: Kep/07/IX/1996 Tentang Pembentukan Korps Brimob.

Kapolri yang saat itu dijabat oleh Letjen Polisi Drs. Dibyo Widodo pun mengeluarkan Skep Kapolri no.Pol. : Kep/10/IX/1996 tanggal 16 September 1996 Tentang Pengesahan Korps Brimob Polri yang menetapkan Pengesahan Korps Brimob Polri sebagai badan pelaksana pusat pada tingkat Mabes Polri yang berkedudukan di bawah Kapolri.



Pemberlakuan struktur organisasi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Pangab Nomor: Kep/07/IX/1996 tanggal 10 September 1996. Operasionalisasi Korps Brimob Polri selambat-lambatnya pada 5 Oktober 1996.

Adapun hal-hal yang berhubungan dengan kebutuhan pembangunan pangkalan dan fasilitas lainnya dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas program dan anggaran Polri pada Rensta V 1994-1998. Maka dibentuklah 2 Resimen Brimob:

Resimen I Brimob yang terdiri dari 4 Batalyon. 1 batalyon terdiri dari 4 kompi dan 1 kompi Bantuan (Kiban) dengan pangkalan di Kedung Halang Bogor. Sedangkan Resimen II Brimob terdiri dari 4 Detasemen Gegana dengan pangkalan di Mako Korbrimob Kelapa Dua, Cimanggis, Depok.

Resimen I Brimob memiliki 1 batalyon yang bermarkas di Mako Korbrimob Kelapa Dua dan Batalyon inilah yang menjadi kerangka berdirinya Resimen III Pelopor (Desember 1999) atau yang dikenal dengan nama Satuan III Pelopor.

Gegana

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More