Skor Integritas Pendidikan 2023 Masih Koruptif, KPK: Gratifikasi, Pungli, dan Nepotisme Masih Terlihat

Selasa, 30 April 2024 - 19:08 WIB
“Artinya terlihat beberapa temuan masalah kedisiplinan mengajar misalnya masih banyak yang tidak hadir tanpa alasan. Atau mungkin tadi terlihat kecurangan yang sifatnya akademik maupun hal-hal yang sifatnya bagaimana peningkatan dari masing-masing tenaga pendidik,” kata dia.

Sementara, untuk tata kelola pendidikan, KPK menemukan adanya tindakan korupsi. Adapun kasus korupsi di dunia pendidikan itu mulai dari gratifikasi hingga nepotisme.

“Nilai 73,7 dari dimensi tata kelola juga menunjukkan perilaku yang masih koruptif. Dari mulai gratifikasi, pungutan liar (pungli), kolusi yang dilakukan pimpinan satuan pendidikan dalam pengadaan barang dan jasa maupun nepotisme dalam penerimaan siswa baru masih terlihat,” ungkap dia.

Lebih jauh, KPK juga mengungkap adanya kasus plagiat yang masih tinggi. Tercatat 25 persen siswa dan 33 persen mahasiswa mengalami dilema moral untuk menyontek dalam mengerjakan tugasnya.

“Termasuk plagiarisme yang dilakukan guru maupun dosen juga kedisiplinan mengajar guru dan dosen masih tinggi. Bahwa banyak yang tidak hadir tapi tanpa alasan yang jelas,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!