Arab Saudi Keluarkan Fatwa, Jemaah Dilarang Laksanakan Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi
Selasa, 30 April 2024 - 13:31 WIB
"Telah dikeluarkan dan telah diterbitkan fatwa dari Majelis Ulama Senior Arab Saudi yang menyatakan aturan secara syariat tidak dibolehkan seorang melaksanakan ibadah haji kecuali yang menggunakannya dan menjalankannya secara prosedural,"ucapnya.
Sehingga kini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan yang mempromosikan pelaksanaan haji dengan visa yang tidak prosedural adalah tidak benar.
Baca juga: Inilah Rencana Perjalanan Haji 2024: Gelombang Pertama Terbang 12-23 Mei
"Semua itu adalah tidak benar dan kami selalu berkoordinasi untuk memastikan dan memerangi menertibkan semua yang melakukan propaganda dan promosi-promosi yang palsu dan tidak benar," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia telah menerapkan peraturan-peraturan yang memudahkan bagi para jemaah mulai dari pemvisaan sampai perlakuan jemaah haji Indonesia di Saudi Arabia.
Sehingga kini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan yang mempromosikan pelaksanaan haji dengan visa yang tidak prosedural adalah tidak benar.
Baca juga: Inilah Rencana Perjalanan Haji 2024: Gelombang Pertama Terbang 12-23 Mei
"Semua itu adalah tidak benar dan kami selalu berkoordinasi untuk memastikan dan memerangi menertibkan semua yang melakukan propaganda dan promosi-promosi yang palsu dan tidak benar," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia telah menerapkan peraturan-peraturan yang memudahkan bagi para jemaah mulai dari pemvisaan sampai perlakuan jemaah haji Indonesia di Saudi Arabia.
Lihat Juga :