Transaksi Capai Rp327 Triliun, Pembentukan Satgas Berantas Judi Online Didukung MUI
Minggu, 28 April 2024 - 10:00 WIB
Buya Amirsyah mengatakan, MUI sangat prihatin seusai mendengar pernyataan Menteri Kominfo Budi Arie yang menyebut transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun sepanjang 2023. ”MUI mendukung kebijakan Presiden Jokowi menghentikan praktik judi online agar masyarakat tidak terjebak dengan judi online," tegasnya.
Baca juga: Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp327 T, 5.000 Rekening Diblokir
Buya Amirsyah menambahkan, Budi Arie menyebut di awal tahun ini saja sudah ada empat orang yang bunuh diri akibat judi online. Dalam Rapat Terbatas itu, lanjutnya, MUI turut mendorong pemerintah yang segera membentuk Satuan Tugas Khusus untuk memberantas judi online di Indonesia.
"Dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama bersama semua unsur kementerian dan lembaga terkait penegakan hukum terkait (judi online)," tutur dia.
Baca juga: Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp327 T, 5.000 Rekening Diblokir
Buya Amirsyah menambahkan, Budi Arie menyebut di awal tahun ini saja sudah ada empat orang yang bunuh diri akibat judi online. Dalam Rapat Terbatas itu, lanjutnya, MUI turut mendorong pemerintah yang segera membentuk Satuan Tugas Khusus untuk memberantas judi online di Indonesia.
"Dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama bersama semua unsur kementerian dan lembaga terkait penegakan hukum terkait (judi online)," tutur dia.
(cip)
Lihat Juga :