Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Alexander Marwata: Nggak Ada Persoalan
Kamis, 25 April 2024 - 15:19 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menepis adanya adanya persoalan antara pimpinan lembaga antirasuah dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK .
Anggapan itu muncul lantaran Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho ke Dewas. Di hari yang sama, Dewas mengumumkan jadwal sidang etik Ghufron pada 2 Mei mendatang.
"Nggak ada, saya baik-baik saja dengan kelima anggota Dewas, nggak ada persoalan," ujar Alex kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Terkait laporan yang dibuat Ghufron, Alex menyebutkan hal itu kewajiban bagi insan KPK untuk melapor jika menemukan dugaan pelanggaran etik. Menurutnya, semua insan KPK pun bisa melaporkan tidak hanya sebatas pimpinan.
"Setiap insan KPK, setiap insan KPK itu siapa? Semua pegawai. Pegawai boleh melaporkan pimpinan, pimpinan boleh melaporkan, bahwa pimpinan bisa melaporkan Dewas, Dewas bisa melaporkan ke Dewas, jadi itu aja normatif aja," papar Alex.
Sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) ke Dewas. Saat dikonfirmasi, Ghufron pun mengamini adanya laporan tersebut.
"Iya benar," kata Ghufron kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Ghufron menyebutkan materi laporannya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Lebih lanjut, Ghufron menyatakan, penyalahgunaan yang ia maksud berupa permintaan Dewas perihal hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK.
Anggapan itu muncul lantaran Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho ke Dewas. Di hari yang sama, Dewas mengumumkan jadwal sidang etik Ghufron pada 2 Mei mendatang.
"Nggak ada, saya baik-baik saja dengan kelima anggota Dewas, nggak ada persoalan," ujar Alex kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Terkait laporan yang dibuat Ghufron, Alex menyebutkan hal itu kewajiban bagi insan KPK untuk melapor jika menemukan dugaan pelanggaran etik. Menurutnya, semua insan KPK pun bisa melaporkan tidak hanya sebatas pimpinan.
"Setiap insan KPK, setiap insan KPK itu siapa? Semua pegawai. Pegawai boleh melaporkan pimpinan, pimpinan boleh melaporkan, bahwa pimpinan bisa melaporkan Dewas, Dewas bisa melaporkan ke Dewas, jadi itu aja normatif aja," papar Alex.
Sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) ke Dewas. Saat dikonfirmasi, Ghufron pun mengamini adanya laporan tersebut.
"Iya benar," kata Ghufron kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Ghufron menyebutkan materi laporannya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Lebih lanjut, Ghufron menyatakan, penyalahgunaan yang ia maksud berupa permintaan Dewas perihal hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK.
Lihat Juga :
tulis komentar anda