Biaya Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan, Pakai Ancaman Mutasi

Rabu, 24 April 2024 - 17:12 WIB
JPU pada KPK menghadirkan Eks Kasubag Rumah Tangga Kementerian Pertanian Isnar Widodo dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Eks Kasubag Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan) Isnar Widodo dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Dalam ruang sidang, Isnar mengungkapkan adanya permintaan rembes dari acara ulang tahun anak Kemal Redindo Syahrul Putra yang sekaligus cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Kementan.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim menanyakan saksi perihal adanya permintaan uang dari beberapa anggota keluarga SYL. "Selain anak Pak Menteri Tita (Indira Chunda Tita), siapa lagi?" tanya Rianto.

"Putranya Pak Menteri yang laki," jawab Isnar.





Isnar menjelaskan, orang yang ia maksud adalah Kemal Redindo Syahrul Putra. Hakim pun mencecar saksi perihal pengetahuan saksi soal Kemal Redindo.

"Saudara kenal? Ketemu langsung?" tanya Rianto.

"Kalau permintaan enggak lewat langsung, Yang Mulia. Lewat Panji atau Aliandri," jawab Isnar.

Isnar kemudian menyebutkan, Aliandri merupakan orang kepercayaan Kemal Redindo yang tinggal di Makassar. "Itu yang datang Aliandri? Apa permintaannya? Jamuan makan juga?" tanya Rianto.

"Jamuan makan juga," jawab Isnar.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More