Partai Perindo Hormati Putusan MK, Bangga Berjuang Bersama Ganjar-Mahfud
Rabu, 24 April 2024 - 14:01 WIB
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo. Foto: iNews Media Group
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pilpres 2024. Perindo bangga telah berjuang bersama pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Terkait keputusan MK kemarin adalah final dan mengikat. Karena itu, Partai Perindo menghormati keputusan tersebut," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo mewakili Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dalam keterangan tertulis, Rabu (24/4/2024).
Dia bangga partainya kompak hingga tuntas mengusung Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024 bersama koalisi Tim Pemenangan Nasional (TPN).
Baca juga: Jelang Penetapan Prabowo-Gibran, Anies-Muhaimin Tiba di KPU
Perjuangan yang telah dilakukan selama ini tidak sia-sia dan menjadi pelajaran berharga bagi proses demokrasi bangsa Indonesia.
"Kami bangga atas perjuangan bersama-sama dengan paslon Ganjar-Mahfud. Menurut kami perjuangan itu tidak ada yang sia-sia dan semua itu adalah sebuah proses untuk menjadi lebih baik dan meraih yang lebih baik," ungkapnya.
"Terkait keputusan MK kemarin adalah final dan mengikat. Karena itu, Partai Perindo menghormati keputusan tersebut," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo mewakili Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dalam keterangan tertulis, Rabu (24/4/2024).
Dia bangga partainya kompak hingga tuntas mengusung Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024 bersama koalisi Tim Pemenangan Nasional (TPN).
Baca juga: Jelang Penetapan Prabowo-Gibran, Anies-Muhaimin Tiba di KPU
Perjuangan yang telah dilakukan selama ini tidak sia-sia dan menjadi pelajaran berharga bagi proses demokrasi bangsa Indonesia.
"Kami bangga atas perjuangan bersama-sama dengan paslon Ganjar-Mahfud. Menurut kami perjuangan itu tidak ada yang sia-sia dan semua itu adalah sebuah proses untuk menjadi lebih baik dan meraih yang lebih baik," ungkapnya.
Lihat Juga :