Jokowi Tak Bentuk Tim Transisi: Kita Siapkan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Langsung Kerja

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam menanggapi perihal penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029, Rabu (24/4/2024) hari ini oleh KPU.

"Hari ini juga KPU menetapkan. Artinya apa, presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja," kata Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Rabu (24/4/2024).

Selain itu, Jokowi juga meminta kepada semua pihak untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Menurutnya, keputusan MK tersebut telah bersifat final dan mengikat.

Baca juga: Disebut Bukan Lagi Kader PDIP, Jokowi: Terima Kasih

"Yaa ini kan tahapan proses itu kan sudah hampir selesai, semuanya. MK sudah, harus menghormati putusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat," papar Jokowi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!