PDIP Terima dengan Catatan soal Putusan MK untuk Sengketa Pilpres 2024

Senin, 22 April 2024 - 22:36 WIB
Sebab kata Basarah, negara Indonesia merupakan negara demokrasi yang bakal terus menjalankan pemilu. "Artinya apa yang menjadi pandangan dan pendapat hakim konstitusi khususnya yang melakukan dissenting opinion itu hendaknya menjadi refleksi kita bersama," jelasnya.

"Introspeksi kita bersama sebagai sebuah negara bangsa dan sebagai satu bangsa yang demokratis yang katanya tokoh-tokohnya adalah tokoh yang demokratis," tambahnya.

PDIP dalam kesempatan ini juga mempunyai sikap agar prinsip demokrasi dijalankan tidak hanya mengedepankan hukum formal atau prosedural. Lebih dari itu, keadilan substanstif pun harus dijunjung tinggi.

"Maka ketika prinsip demokrasi itu kita pegang maka kedaulatan rakyat adalah di atas segalanya," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!