Anulir Putusan Sambo dan Abai Laporkan LHKPN, Suharto Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA
Minggu, 21 April 2024 - 20:22 WIB
Selain itu, kelalaian Suharto dalam melakukan pembaruan pelaporan harta kekayaannya pada laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) juga dinilai sebagai bentuk ketidaklayakan Suharto menjadi calon Wakil Ketua MA.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menuturkan kelalaian dalam pelaporan LHKPN bisa menjadi pertimbangan panitia seleksi (pansel) calon pemimpin MA untuk tidak meloloskan Suharto.
Hakim Agung Suharto juga memiliki catatan kontroversi karena menganulir vonis terpidana Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Menurut Fickar, Suharto bisa gagal dicalonkan sebagai pimpinan MA apabila dalam kasus tersebut ada pengkondisian penanganan perkara kasasi. Hal itu harus berdasarkan alat bukti kuat.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menuturkan kelalaian dalam pelaporan LHKPN bisa menjadi pertimbangan panitia seleksi (pansel) calon pemimpin MA untuk tidak meloloskan Suharto.
Hakim Agung Suharto juga memiliki catatan kontroversi karena menganulir vonis terpidana Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Menurut Fickar, Suharto bisa gagal dicalonkan sebagai pimpinan MA apabila dalam kasus tersebut ada pengkondisian penanganan perkara kasasi. Hal itu harus berdasarkan alat bukti kuat.
(jon)
tulis komentar anda