Anulir Putusan Sambo dan Abai Laporkan LHKPN, Suharto Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA

Minggu, 21 April 2024 - 20:22 WIB
loading...
Anulir Putusan Sambo...
Pencalonan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) menjadi sorotan sejumlah pihak. Alasannya, rekam jejak Suharto menunjukkan perilaku hakim yang merusak marwah MA. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pencalonan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) menjadi sorotan sejumlah pihak. Alasannya, rekam jejak Suharto menunjukkan perilaku hakim yang merusak marwah MA.

Suharto yang saat ini menjabat Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) diketahui memiliki rekam jejak buruk dalam memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

Baca juga: KPK Tampilkan 6 Tersangka Suap di Mahkamah Agung

Salah satunya putusan Suharto yang menganulir vonis hukuman mati terpidana pembunuhan berencana mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi hanya hukuman seumur hidup.

"Dia gagal memberikan dan memenuhi rasa keadilan publik serta gagal menjaga kehormatan MA sebagai lembaga peradilan tertinggi," ujar Pakar Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro, Minggu (21/4/2024).

Menurut dia, putusan Majelis Hakim MA, salah satunya Hakim Agung Suharto justru membuka luka lagi bagi keluarga korban yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang fakta menunjukkan telah dibunuh secara keji oleh Sambo.

"Salah satu ukuran rekam jejak itu tidak melakukan putusan-putusan kontroversial yang menyerang rasa keadilan publik," kata Castro.

Pencalonan Suharto sebagai Wakil Ketua MA telah mengganggu upaya reformasi di internal MA. Menurut dia, MA butuh reformasi kelembagaan secara total, pembenahan dari hulu ke hilir, termasuk memastikan proses seleksi hakim berjalan baik dengan standar etik tinggi.

"Desain pengawasan juga mesti dibenahi. MA mesti membuka ruang yang cukup bagi publik untuk turut mengawasi hakim-hakim MA," katanya.

Selain itu, kelalaian Suharto dalam melakukan pembaruan pelaporan harta kekayaannya pada laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) juga dinilai sebagai bentuk ketidaklayakan Suharto menjadi calon Wakil Ketua MA.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menuturkan kelalaian dalam pelaporan LHKPN bisa menjadi pertimbangan panitia seleksi (pansel) calon pemimpin MA untuk tidak meloloskan Suharto.

Hakim Agung Suharto juga memiliki catatan kontroversi karena menganulir vonis terpidana Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.

Menurut Fickar, Suharto bisa gagal dicalonkan sebagai pimpinan MA apabila dalam kasus tersebut ada pengkondisian penanganan perkara kasasi. Hal itu harus berdasarkan alat bukti kuat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved