Awas, Jangan Tertipu! Keberangkatan Haji Harus Pakai Visa Haji

Minggu, 21 April 2024 - 17:43 WIB
Awas, Jangan Tertipu! Keberangkatan Haji Harus Pakai Visa Haji/Kemenag
Awas, jangan tertipu! Keberangkatan haji harus menggunakan visa haji resmi. Peringatan ini disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief kepada para calon jemaah haji Indonesia.

Hilman Latief menegaskan bahwa hanya visa haji yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Masyarakat diimbau untuk tidak sampai tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya. Bahkan ada yang menawarkan dengan sebutan visa petugas haji.



Baca Juga: Inilah Rencana Perjalanan Haji 2024: Gelombang Pertama Terbang 12-23 Mei

Penegasan ini disampaikan Hilman Latief menyusul banyaknya info yang menawarkan haji tanpa antre dengan berbagai jenis visa di media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga pesan berantai di berbagai grup whatsApp. Hilman sendiri saat ini sedang berada di Arab Saudi untuk memantau persiapan akhir penyiapan layanan bagi jemaah Indonesia pada operasional haji 1445 H/2024 M.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!