Soal Bentrok Prajurit AL-Brimob, DPR: Sistem Pendidikan TNI-Polri Harus Diperbaiki
Senin, 15 April 2024 - 17:41 WIB
Pertama, dari sisi kebijakan yakni pengaturan tugas dan kewenangan yang bersinggungan. Banyak aturan yang sebenarnya bertujuan untuk menggabungkan dua kekuatan besar ini dalam menghadapi persoalan tertentu, seperti pengamanan objek vital, pencegahan dan pemberantasan terorisme, dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah.
Baca juga: Soal Bentrokan di Pelabuhan Sorong, Kapuspen: Anggota Brimob Tak Terima Ditegur TNI AL
”Hal ini berdampak pada penyediaan sumber daya yang tentu seperti terjadi sebuah persaingan atau kompetisi. Gesekan kewenangan dan fungsi ini memang menjadi jawaban kekurangan sumber daya di beberapa sektor atau wilayah,” katanya.
Kedua, terkait dengan tindakan pengawasan dan penegakan aturan. Pelaksanaan sistem pengawasan yang melekat dengan menerapkan prinsip reward and punishment atau meritokrasi yang telah diatur, seharusnya sudah dapat diberlakukan secara konsisten sehingga dapat mencegah dan menimbulkan efek jera.
”Banyak pihak sebenarnya mempertanyakan efektivitas pelaksanaan sistem pengawasan ini, karena seolah budaya kekerasan atau kultur arogansi ini selalu terjadi dan bahkan dikedepankan dalam menjalankan tugas dan fungsinya hingga dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Penegakan etik dan aturan yang ada seolah hanya kepura-puraan atau tindakan formalitas, serta tidak menyasar pada persoalan pokok yang seharusnya menjadi agenda utama dari tujuan pelaksanaan reformasi kultur dan struktur.
”Saya juga mencatat adanya sebuah penyederhanaan masalah pada beberapa kasus konflik tersebut. Melihat dari akar permasalahan memang bisa saja terjadi konflik yang disebabkan oleh kesalahpahaman atau masalah sepele. Akan tetapi hal ini sebenarnya tidak bisa dibiarkan atau ditindaklanjuti dengan mudah atau sepele,” paparnya.
Penegakan hukum atau tindakan sesuai aturan seharusnya diberlakukan secara tegas dan konsisten. Banyak yang mempertanyakan transparansi dan keadilan dari beberapa kasus yang terjadi. Sebab banyak akibat yang terjadi dari konflik tersebut yang melahirkan korban masyarakat dan merugikan masyarakat atau setidaknya meresahkan masyarakat setempat.
Baca juga: Soal Bentrokan di Pelabuhan Sorong, Kapuspen: Anggota Brimob Tak Terima Ditegur TNI AL
”Hal ini berdampak pada penyediaan sumber daya yang tentu seperti terjadi sebuah persaingan atau kompetisi. Gesekan kewenangan dan fungsi ini memang menjadi jawaban kekurangan sumber daya di beberapa sektor atau wilayah,” katanya.
Kedua, terkait dengan tindakan pengawasan dan penegakan aturan. Pelaksanaan sistem pengawasan yang melekat dengan menerapkan prinsip reward and punishment atau meritokrasi yang telah diatur, seharusnya sudah dapat diberlakukan secara konsisten sehingga dapat mencegah dan menimbulkan efek jera.
”Banyak pihak sebenarnya mempertanyakan efektivitas pelaksanaan sistem pengawasan ini, karena seolah budaya kekerasan atau kultur arogansi ini selalu terjadi dan bahkan dikedepankan dalam menjalankan tugas dan fungsinya hingga dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Penegakan etik dan aturan yang ada seolah hanya kepura-puraan atau tindakan formalitas, serta tidak menyasar pada persoalan pokok yang seharusnya menjadi agenda utama dari tujuan pelaksanaan reformasi kultur dan struktur.
”Saya juga mencatat adanya sebuah penyederhanaan masalah pada beberapa kasus konflik tersebut. Melihat dari akar permasalahan memang bisa saja terjadi konflik yang disebabkan oleh kesalahpahaman atau masalah sepele. Akan tetapi hal ini sebenarnya tidak bisa dibiarkan atau ditindaklanjuti dengan mudah atau sepele,” paparnya.
Penegakan hukum atau tindakan sesuai aturan seharusnya diberlakukan secara tegas dan konsisten. Banyak yang mempertanyakan transparansi dan keadilan dari beberapa kasus yang terjadi. Sebab banyak akibat yang terjadi dari konflik tersebut yang melahirkan korban masyarakat dan merugikan masyarakat atau setidaknya meresahkan masyarakat setempat.
Lihat Juga :