Urai Kemacetan, Polri Tambah Lajur Contraflow di KM 66-47 Tol Japek

Minggu, 14 April 2024 - 19:33 WIB
"Lakukan rekayasa lalu lintas kendaraan arah Jakarta serta imbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan mengukuti arahan petugas di lapangan," jelasnya.

Pihaknya mengimbau agar pengemudi dalam kondisi prima, tidak membawa penumpang dan barang melebihi batas muatan, tidak masuk ke lajur contraflow apabila dalam kondisi lelah dan segera beristirahat di rest area terdekat.

"Tidak mendahului kendaraan di lajur contraflow dan tidak berkendara secara zigzag serta menyalakan lampu kendaraan pada siang hari saat memasuki lajur contraflow," jelasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!