Urai Kemacetan, Polri Tambah Lajur Contraflow di KM 66-47 Tol Japek

Minggu, 14 April 2024 - 19:33 WIB
Polisi bersama Jasamarga menambah pemberlakuan contraflow dari 2 lajur menjadi 3 lajur mulai dari KM 66 - 47 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Japek. Foto/MPI
JAKARTA - Polisi bersama Jasamarga mengeluarkan diskresi rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan contraflow dari 2 lajur menjadi 3 lajur mulai dari KM 66 - 47 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Penambahan satu lajur dilakukan untuk mengurai kepadatan volume kendaraan.

"Minggu, 14 April 2024 Tol Jakarta-Cikampek akan diberlakukan penambahan kapasitas lajur contraflow 3 lajur KM 66-47. Contraflow 1 lajur dari KM 47 - KM 36," tulis aku Instagram NTMC Polri, Minggu (14/4/2024).

Sebelumnya, kepolisian bersama Jasamarga memberlakukan contraflow 2 lajur mulai dari KM 66 sampai dengan KM 47 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo mengatakan, contraflow dilakukan untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas pada periode arus balik Hari Raya Idulfitri 1445 H yang terjadi di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek. Langkah itu dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian dan PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)



"Lakukan rekayasa lalu lintas kendaraan arah Jakarta serta imbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan mengukuti arahan petugas di lapangan," jelasnya.

Pihaknya mengimbau agar pengemudi dalam kondisi prima, tidak membawa penumpang dan barang melebihi batas muatan, tidak masuk ke lajur contraflow apabila dalam kondisi lelah dan segera beristirahat di rest area terdekat.

"Tidak mendahului kendaraan di lajur contraflow dan tidak berkendara secara zigzag serta menyalakan lampu kendaraan pada siang hari saat memasuki lajur contraflow," jelasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More